Visi & Misi

Fakultas Bahasa & Seni

Seni Musik

Visi

Menjadi program studi dalam bidang penciptaan, penyajian, pengkajian, pendidikan, dan pengelolaan seni musik berdasarkan estetika musik Barat dengan mengangkat idiom musik Nusantara yang adaptif, inovatif, dan holistik serta berdaya dampak pada 2027.

Misi

  1. Menyelenggarakan tata kelola program studi Seni Musik yang adaptif dan inovatif berdasarkan nilai-nilai Kristiani, serta melibatkan para pemangku kepentingan.
  2. Meningkatkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada keilmuan musik Barat dan atau musik Nusantara yang terintegrasi dengan perkuliahan serta berdaya dampak terhadap perubahan dalam masyarakat.
  3. Menyiapkan sumber daya manusia untuk menghasilkan lulusan yang berkepribadian, berkemampuan holistik, berkualitas serta memiliki daya saing di kawasan ASEAN.
  4. Membangun kepedulian terhadap terciptanya lingkungan alam, kerja dan belajar yang kondusif.
  5. Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan institusi di aras regional/nasional/internasional dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
  6. Menciptakan keberlanjutan finansial melalui kegiatan kewirausahaan untuk menjamin terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi di aras program studi.

TUJUAN

  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi musikal dan kemandirian yang tinggi dalam proses belajar dan berlatih sepanjang hayat (lifelong learning).

  • Menghasilkan karya penelitian seni yang menitikberatkan pada pengembangan dan pelestarian musik Barat dan atau Nusantara.

  • Menerapkan pengetahuan dan ketrampilan bermusik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

SASARAN

  • Sasaran dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi musikal dan kemandirian yang tinggi dalam proses belajar dan berlatih sepanjang hayat (life long learning):
  • Indikator:
  1. Lulusan memiliki IPK minimal 3.00.
  2. Studi dapat diselesaikan dalam kurun waktu 4 – 5 tahun.
  3. Sebagian besar (90%) lulusan bekerja dalam bidang musik.
  4. Lulusan mampu untuk menerapkan pengetahuan dan ketrampilan bermusik secara proporsional
  5. Lulusan mampu melakukan inovasi secara kreatif dalam pengembangkan seni musik secara umum, dan seni Nusantara secara khusus
  6. Lulusan memiliki antusiasme dan komitmen yang  tinggi dalam pengembangkan diri
  • Sasaran dalam rangka menghasilkan karya penelitian seni yang menitik beratkan pada pengembangan dan pelestarian musik Barat dan atau Nusantara
  1. Terciptanya minimal dua puluh buah karya komposisi baru oleh mahasiswa dan dosen dalam kurun waktu satu tahun
  2. Minimal lima buah karya komposisi baru pertahun memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  3. Terlaksananya minimal satu buah penelitian lapangan oleh dosen dalam kurun waktu dua tahun
  4. Terpublikasinya minimal satu buah artikel hasil penelitian lapangan dalam Jurnal Nasional terakreditasi oleh dosen dalam kurun waktu dua tahun
  • Sasaran dalam rangka menerapkan pengetahuan dan ketrampilan bermusik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
  1. Terlaksananya minimal satu kali kegiatan lokakarya musik yang diselenggarakan di luar Universitas Kristen Satya Wacana dalam kurun waktu satu tahun

  2. Terlaksananya minimal satu kali kegiatan lokakarya dan seminar musik Gereja yang diselenggarakan di Universitas Kristen Satya Wacana dalam kurun waktu dua tahun.

Profil Lulusan

Sejalan dengan visi dan misi program studi seni musik, profil lulusan yang ingin dihasilkan adalah sarjana musik yang memiliki integritas tinggi dan berdaya-cipta dalam menjalankan peran profesionalismenya sebagai seniman musik dengan profil sebagai berikut:

1. Komposer Musik

   Kemampuan Kerja:

a. Mampu merancang dan menggubah komposisi musik secara sistematis dan terukur.

b. Mampu mengaransemen komposisi musik secara sistematis dan terukur.

c. Mampu menginterpretasikan dan menganalisa secara mendalam komposisi musik.

d. Mampu mengoperasikan perangkat lunak Digital Audio Workstation untuk menunjang perancangan, penggubahan, dan pengarasemenan komposisi musik.

Penguasaan Pengetahuan: Menguasai secara mendalam konsep teoritis dan pengetahuan tentang teknik komposisi dan aransemen, periodisasi dan karakteristiknya, dan teknologi bunyi dan music digital.

Kemampuan Manajerial: Menguasai secara mendalam konsep teoritis pengetahuan manajemen seni pertunjukan sebagai even organizer.

Tanggung Jawab: Memiliki tanggung jawab yang kuat pada pencapaian hasil gubahan, aransemen, dan penyajian komposisi musik.

2. Penyaji Musik

   Kemampuan Kerja:

a. Mampu menyajikan, menginterpretasikan, dan menganalisa secara mendalam komposisi musik.

b. Mampu melatih dan mengembangkan solo vokal dan instrumen secara sistematis dan terukur.

c. Mampu mengoperasikan perangkat lunak Digital Audio Workstation untuk menunjang perancangandan penyajian komposisi musik.

Penguasaan Pengetahuan: Menguasai secara mendalam konsep teoritis dan pengetahuan tentang teknik penyajian komposisi musik menurut periodisasi dan karakteristiknya, dan teknologi bunyi dan music digital.

Kemampuan Manajerial: Menguasai secara mendalam konsep teoritis pengetahuan manajemen seni pertunjukan sebagai even organizer.

Tanggung Jawab: Memiliki tanggung jawab yang kuat pada pencapaian hasil penyajian penyajian komposisi musik.

3. Pemusik Gereja

Kemampuan Kerja: Mampu merancang dan mengimplementasikan tata ibadah baik konvensional maupun inovatif.

Penguasaan Pengetahuan: Menguasai secara mendalam konsep teoritis dan pengetahuan dalam hal tata ibadah baik konvensional maupun inovatif.

Kemampuan Manajerial: Menguasai secara mendalam konsep teoritis pengetahuan manajemen seni pertunjukan sebagai even organizer.

Tanggung Jawab: Memiliki tanggung jawab yang kuat pada pencapaian hasil rancangan, pengembangan dan implementasi tata ibadah.

4. Pengajar Musik

Kemampuan Kerja:

a. Mampu melatih dan mengembangkan solo vokal dan paduan suara secara sistematis dan terukur.

b. Mampu melatih dan mengembangkan solo instrumen, ansambel, combo, dan orkestra secara sistematis dan terukur.

c. Mampu menjadi nara sumber dalam bidang seni musik.

d. Mampu mengajar pengetahuan seni musik dan ketrampilan instrument di instansi formal maupun non formal

Penguasaan Pengetahuan: Menguasai secara mendalam konsep teoritis dan pengetahuan tentang teknik dan karakteristik vokal dan instrumen musik.

Kemampuan Manajerial: Menguasai secara mendalam konsep teoritis pengetahuan manajemen seni pertunjukan sebagai even organizer.

Tanggung Jawab: Memiliki tanggung jawab yang kuat pada pencapaian hasil pelatihan vokal dan instrumen.

Download Sertifikat Akreditasi: